cara membersihkan najis hukmiyah pada kasur,apakah cukup hanya dengan percikan air?
Jawaban:
tidak.
PENJELASAN:
karena cara membersihkan najis hukumiyah harus ya dengan mengalirkan air bukan memercikkan air.
SEMOGA MEMBANTU
DAN TERIMAKASIH ATAS SOALNYA
Penjelasan:
Tidak,Cara membersihkan najis hukmiyah yaitu cukup dengan menggunakan air mengalir dengan volume yang lebih besar daripada najis tersebut.